\ \
Bupati Kubu Raya Rusman Ali menandatangani dana hibah untuk Panwaslu Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp 6,5 Miliar. Penandatanganan dilakukan di Ruang Pertemuan Kantor Bupati oleh Bupati Kubu Raya Rusman Ali dan Ketua Panwaslu Kubu Raya Muhammad Darwis. Kesepakatan tentang dana hibah tersebut dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), adapun pemberian dana hibah akan dicarikan secara bertahap, dimulai dari tahun ini sebanyak Rp 1 Miliar. Pada kesempatan itu Bupati meminta Panwaslu bisa bekerja maksimal mengawal Pilkada Kubu Raya sehinga bisa berjalan bersih, berintegritas dan menghasilkan pemimpin yang bisa membangun Kubu Raya.
\
Last Update: Dec 05, 2017 / 13:35 PM